Modus Pencurian Sepeda Motor Dengan Menyamar Jadi Jama’ah Masjid


Bekasi Utara - Aparat kepolisian Polsek Bekasi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Darul Ihsan, Perumahan Sehati, Bekasi Utara, Sabtu(19/10/2019).

Polisi menangkap tersangka satu orang lelaki berinisial AS (20). Kapolsek Bekasi, Kompol Dwiyatmoko mengatakan, kronologi kejadian, pelaku bermodus ikut shalat di Masjid dengan shaf paling belakang. Ketika jama’ah lengah pelaku mulai melancarkan aksinya.

Polisi menangkap pelaku bermula mendapatkan laporan dari warga sekitar yang resah atas kejadian tersebut.

“Pelaku AS merupakan spesialis pencurian sepeda motor di tempat parkir. Sebelum melakukan aksinya tersangka menggunakan narkotika jenis sabu, dia juga membawa senjata api untuk menakut-nakuti korbannya apabila dia tertangkap basah mencuri” kata Kompol Dwiyatmoko.

Pelaku berhasil diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Kamal, Bekasi pada Kamis (24/10/2019).

Usai menangkap AS di rumah kontrakannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, dua buah kunci kontak, satu set kunci letter T, satu alat hisap bong sabu, satu senjata api jenis softgun, dan satu sajam golok.

Akibat tindakannya tersebut AS dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.



Tulisan ini salah satu tugas UTS mata kuliah Teknik Publikasi KPI 7C

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS CERPEN “ SEPOTONG SENJA UNTUK PACARKU” KARYA SENO GUMIRA AJIDARMA

Analisis Menggunakan Pendekatan Teori Frank Jefkins

Tidak Ada Habisnya Akal Pelaku Pencuri Motor